Yota Balad Tegaskan Komitmen Akuntabilitas, LKPD 2024 Pariaman Diserahkan ke BPK

News134 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Selasa (25/3/2025).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra. Penyerahan ini menjadi bagian dari proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah, di mana Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah serta beberapa kepala daerah lainnya, termasuk dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kota Solok, turut menyerahkan laporan masing-masing.

Dalam keterangannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada BPK Sumbar atas pendampingan yang diberikan kepada Pemko Pariaman dalam menyusun laporan keuangan.

“Pendampingan ini sangat berarti bagi kami dalam memastikan bahwa laporan keuangan disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yota Balad menegaskan bahwa Pemko Pariaman menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Baginya, opini tersebut bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga cerminan dari tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemeriksaan ini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tetapi juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana pemerintah daerah menjalankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” jelas Sudarminto.

Dengan penyerahan LKPD yang tepat waktu dan sesuai standar, Pemko Pariaman berharap dapat mempertahankan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi pemerintah. (rn/*/pzv)

Komentar