Pariaman, RANAHNEWS.com — Sebanyak 15 kepala keluarga (KK) terdampak banjir dan longsor di Kota Pariaman menerima bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di rumah dinas wali kota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (10/3/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan Kemensos RI bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2025 lalu. Di Kota Pariaman, bantuan diberikan kepada 15 KK yang telah terverifikasi sebagai penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia Cabang Pariaman sebagai pihak yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI. Bantuan jaminan hidup ini diberikan untuk pemenuhan kebutuhan lauk-pauk dengan nilai Rp450 ribu per orang selama tiga bulan, dengan total bantuan untuk Kota Pariaman sebesar Rp9.450.000.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merespons dampak bencana yang dialami masyarakat.
“Musibah banjir dan longsor tentu membawa dampak besar bagi masyarakat kita. Melalui bantuan jaminan hidup ini, kita ingin memastikan kebutuhan dasar saudara-saudara kita tetap terpenuhi selama masa pemulihan, dan Pemerintah Kota Pariaman selalu berkoordinasi dengan pusat agar proses rehabilitasi dan pemulihan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik pada tahap penanganan darurat maupun dalam proses pemulihan pascabencana.
“Perlu kami tegaskan, bahwa ada mekanisme dalam rangka penyaluran ini, yang utama datanya telah diverifikasi faktual (verval) oleh BNPB, dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, dan sudah tercantum BNBA atau by name by address-nya, jadi 15 KK ini adalah orang-orang yang berhak menerima beberapa bantuan yang ditetapkan oleh pusat,” ungkapnya.
Menurutnya, penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari warga lain yang juga terdampak bencana tetapi belum menerima bantuan serupa.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat, dan juga agar masyarakat lainnya memahami bahwa mereka inilah yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan telah di-verval serta disetujui oleh pusat untuk penerima bantuan,” tutupnya.
Para penerima manfaat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Pariaman yang telah memperjuangkan usulan mereka hingga memperoleh persetujuan bantuan dari pemerintah pusat. (rn/*/pzv)










Komentar