Padang, RANAHNEWS – Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi melantik kepengurusan baru Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Padang periode 2025-2030, yang diketuai oleh Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP. Pelantikan berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Aie Pacah, Rabu (26/3/2025), disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Andree Algamar, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan Ketua TP-PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Padang dari Ny. dr. Vanny Andree Algamar, Sp.THT-BKL kepada Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP. Setelah itu, ketua baru melantik jajaran pengurus Dekranasda Kota Padang yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa PKK memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pembangunan masyarakat. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan 10 program pokok PKK secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“TP-PKK adalah mitra utama pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan kepengurusan yang baru, semoga program-program PKK semakin berdampak nyata bagi warga Kota Padang,” ujar Fadly, didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Lebih lanjut, Fadly juga mendorong Dekranasda Kota Padang untuk berinovasi dalam pengembangan UMKM dan produk lokal, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran PKK sebagai agen perubahan di masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh pengurus harus menjalankan program PKK dengan tanggung jawab serta bersinergi dengan Pemko Padang demi kemajuan daerah.
“PKK siap menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong perkembangan produk lokal melalui Dekranasda,” tegasnya. (rn/*/pzv)
Komentar