PASAMAN BARAT – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kian marak dan mengkhawatirkan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat memperingatkan bahwa kegiatan ini berpotensi menimbulkan bencana ekologi serius, seperti banjir bandang, pencemaran sungai, serta kerusakan ekosistem lingkungan.
Direktur WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, menegaskan bahwa dampak dari aktivitas tambang emas ilegal ini dapat merusak fisik sungai dan mencemari air dengan zat berbahaya. Oleh karena itu, ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
“Tambang emas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik sosial,” ujar Wengki kepada sejumlah media baru-baru ini.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam perlindungan aktivitas ilegal ini. Menurutnya, momentum keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi ajang bagi kepolisian untuk menunjukkan integritasnya dengan menindak tegas para pelaku.
Puluhan Alat Berat Beroperasi di Lokasi Tambang Ilegal
Sementara itu, di Kecamatan Talamau, aktivitas tambang ilegal terus berlangsung di sekitar Sungai Tombang. Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya 23 alat berat ekskavator dikerahkan untuk mengeruk lahan di sekitar aliran sungai.
Seorang warga setempat, Anto, mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat.
“Tambang emas ilegal ini terus berjalan selama berhari-hari, tetapi sepertinya dibiarkan begitu saja. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak,” ujar Anto saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2025).
Menurutnya, sebagian besar penambang bukanlah warga asli Talamau, melainkan dari luar daerah. Dari pengamatannya, setiap ekskavator mampu menghasilkan sekitar 50 hingga 80 gram emas per hari, yang menunjukkan skala eksploitasi yang besar.
“Saya sudah sering mengingatkan mereka, tetapi mereka mengaku memiliki perlindungan dari pihak tertentu, sehingga tetap beroperasi,” tambahnya.
Di lokasi tambang, terlihat lubang-lubang besar bekas galian ekskavator yang menganga di sekitar sungai. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh akibat proses penambangan yang tidak terkendali.
Masyarakat Minta Aparat Bertindak
Warga berharap Kapolda Sumbar yang baru segera mengambil tindakan tegas terhadap penambangan emas ilegal ini. Selain menutup tambang, warga juga meminta aparat menindak para pemodal dan pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Jika tidak segera dihentikan, dampaknya akan semakin parah. Sungai bisa rusak permanen, dan bencana banjir bandang sewaktu-waktu bisa terjadi,” kata Anto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah konkret yang akan diambil terhadap pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. (Idn)
Komentar