Sekretaris DPRD Solok Tegaskan Disiplin dan Satu Komando Kerja

Parlemen89 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Penguatan tata kelola internal dan disiplin aparatur menjadi penekanan utama Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. M. Al Fajri, dalam rapat staf Sekretariat DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Kamis (29/1/2026). Dalam rapat perdana sejak dilantik pertengahan Desember 2025, Al Fajri menegaskan tidak boleh ada lagi sekat kerja atau praktik “kamar dalam kamar” di lingkungan sekretariat.

Al Fajri meminta seluruh aparatur sekretariat bekerja sebagai satu kesatuan organisasi perangkat daerah dengan meningkatkan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab bersama dalam mendukung tugas pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas, ketertiban tata naskah dinas, serta tertib administrasi secara menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus melalui mekanisme koreksi bersama dan berjenjang.

“Marwah lembaga DPRD harus kita jaga bersama. Sekretariat DPRD memiliki tugas dan fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan secara utuh,” tegas Al Fajri.

Ia mengingatkan agar potensi dan sumber daya yang ada tidak terbuang sia-sia akibat lemahnya koordinasi dan komunikasi. Al Fajri juga menegaskan bahwa berbagai kekurangan di masa lalu harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan.

“Kuncinya adalah komunikasi. Rapat staf akan kita lakukan secara berkala sesuai rentang waktu yang longgar. Siapa mengerjakan apa harus jelas. Tidak ada lagi ‘kamar dalam kamar’, kita satu OPD,” ujarnya, seraya memastikan pembenahan standar operasional prosedur akan segera dilakukan.

Al Fajri juga meminta agar aset-aset sekretariat yang masih tersebar segera dikembalikan dan diberdayakan untuk mendukung kelancaran aktivitas perkantoran.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Jasra Arnada menekankan pentingnya tertib administrasi dan tertib keuangan, serta peningkatan penguasaan aplikasi dan teknologi terkini sebagai penunjang kinerja sekretariat. Ia menilai keberhasilan organisasi kerap ditentukan oleh ketepatan dan kecepatan penyelesaian pekerjaan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Al Fajri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan mengajak aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok untuk saling mendukung dan bekerja secara kolektif.

“Ke depan tidak boleh ada lagi ASN yang melanggar peraturan perundang-undangan. Tanggung jawab kerja adalah mutlak untuk dipenuhi,” tegasnya.

Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Tahun Anggaran 2025, Al Fajri juga mengingatkan seluruh jajaran agar segera mempersiapkan dokumen dan bahan yang dibutuhkan serta berkoordinasi aktif dengan Inspektorat Daerah. (E_J)

Komentar