RPJMD 2025–2029 Disahkan, Bupati Solok Tegaskan Komitmen Pembangunan

Parlemen434 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Penetapan dokumen pembangunan jangka menengah menjadi tonggak penting bagi arah kemajuan suatu daerah. Hal inilah yang ditekankan Bupati Solok, Jon Firman Pandu, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok pada Jumat (1/8/2025), yang mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam suasana sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok, hadir unsur Forkopimda, Ketua DPRD Ivoni Munir beserta jajaran, anggota dewan, kepala OPD, camat, dan undangan lainnya.

Juru bicara DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD serta sejumlah rekomendasi penyempurnaan yang telah disepakati bersama. Merespons hal itu, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah bekerja keras, memberikan masukan, dan menyempurnakan dokumen ini dengan penuh dedikasi,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran langsung dari visi-misi kepala daerah dan menjadi pedoman utama dalam merancang pembangunan selama lima tahun ke depan. Ia juga menyebut dokumen ini sebagai tahap awal dari pelaksanaan RPJPD 2025–2045, yang memuat cita-cita besar menuju Solok yang maju dan sejahtera.

“Visi kita, Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera, bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata,” tegasnya.

Empat misi utama turut ditekankan, yakni Smart Government, SDM Berkualitas, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Adat, serta Ekonomi Berbasis Potensi Nagari. Bupati berharap, dengan disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan program-program prioritas, termasuk 11 program unggulan yang telah disusun, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok secara transparan dan akuntabel. (E_J)

Komentar