Bupati Solok Hadiri Rapat Penyesuaian APBD, Dorong Optimalisasi Dana Transfer Pascabencana

News8 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD dalam rangka Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (21/7/2026). Rapat tersebut membahas percepatan pemanfaatan tambahan dana transfer untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan mitigasi kebencanaan.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta kepala OPD terkait.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, meminta pemerintah daerah mempercepat penyaluran bantuan dan pelaksanaan rehabilitasi pascabencana, terutama melalui normalisasi sungai yang dinilai penting untuk memulihkan sistem irigasi, penyediaan air minum, dan infrastruktur lainnya.

Ia menjelaskan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera kini memasuki tahap pembangunan permanen setelah ditetapkannya Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk tiga tahun ke depan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus semakin diperkuat agar seluruh program berjalan selaras.

“Kami juga meminta pemerintah daerah memperkuat komunikasi publik melalui website resmi, media lokal, dan media sosial agar masyarakat mengetahui berbagai langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah sekaligus menangkal informasi yang tidak benar,” ujar Kastorius.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., menyampaikan tambahan Dana Transfer ke Daerah untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2,617 triliun telah disalurkan ke rekening kas daerah sejak Februari hingga April 2026 dan diharapkan segera direalisasikan.

Menurutnya, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, tambahan TKD diprioritaskan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi bencana, dan pemulihan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta tidak menunda pelaksanaan kegiatan karena penyesuaian anggaran dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur tanpa harus menunggu perubahan APBD.

Horas juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi El Niño pada Agustus hingga September mendatang serta menyampaikan laporan perkembangan pemanfaatan TKD secara berkala kepada pemerintah pusat.

Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., menegaskan tambahan TKD yang telah diterima daerah harus segera dimanfaatkan dan tidak dibiarkan mengendap di Rekening Kas Umum Daerah.

Ia menekankan penggunaan anggaran harus difokuskan pada rehabilitasi, rekonstruksi, dan mitigasi kebencanaan serta tidak dialokasikan untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan penanganan bencana, seperti penambahan tunjangan, pembelian kendaraan dinas mewah, maupun kegiatan pendukung yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fernando juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dengan menyampaikan perkembangan pembangunan melalui media resmi pemerintah agar masyarakat mengetahui progres pelaksanaan program.

Menutup kegiatan, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun perencanaan yang rinci beserta jadwal pelaksanaan dan target penyelesaian setiap kegiatan.

Ia juga mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah daerah diminta aktif menyampaikan perkembangan maupun kendala di lapangan agar dapat segera dicarikan solusi melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Melalui rapat asistensi tersebut, pemerintah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Solok, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan untuk mempercepat pemulihan pascabencana serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (E_J)

Komentar