Padang, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045, Senin (17/3/2025). Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam merancang masa depan pembangunan daerah yang seimbang antara ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria. Dalam pertemuan ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Ranperda RTRW, yang akan menjadi acuan utama pengelolaan tata ruang Sumatera Barat selama 20 tahun ke depan.
Dalam pembahasan, beberapa isu utama menjadi sorotan, di antaranya optimalisasi pemanfaatan ruang untuk industri, pertanian, dan pariwisata, serta pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan pesisir. DPRD menegaskan bahwa regulasi ini harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan keseimbangan ekologi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan pentingnya RTRW sebagai panduan strategis bagi pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman nyata dalam mengelola tata ruang Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Iqra Cissa menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan.
“Kita harus menjaga agar pembangunan industri tidak mengorbankan sektor pertanian dan kehutanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” tegasnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Nanda Satria, menambahkan bahwa Ranperda RTRW harus memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.
“Regulasi ini harus jelas, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih penggunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat dan investor,” katanya.
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terkait pengesahan Ranperda RTRW 2025-2045 pada sesi siang ini. Keputusan ini diharapkan menjadi landasan utama dalam mengarahkan pertumbuhan ekonomi daerah selama dua dekade mendatang. (rn/*/pzv)
Komentar