Ranperda Perubahan APBD 2025 Disampaikan Pemkab Solok

Parlemen434 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya terhadap penyesuaian anggaran yang responsif dan akuntabel melalui penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025) di gedung DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison mewakili Bupati Solok menyampaikan penjelasan mengenai perubahan anggaran yang akan disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.

Medison menegaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung program prioritas serta perbaikan pelayanan publik. “Perubahan Ranperda ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan efektif dan efisien, mendukung program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Medison.

Ia menambahkan, penyusunan perubahan APBD tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas guna memperkuat tata kelola keuangan daerah. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara umum, Sekda menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan dari Rp1,346 triliun menjadi Rp1,296 triliun, atau berkurang sebesar Rp49,2 miliar. Penurunan ini disebabkan antara lain oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp86,9 miliar.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir bersama Wakil Ketua Armen Plani, dihadiri oleh anggota DPRD, para asisten bupati, staf ahli, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Solok. Di akhir rapat, disepakati waktu dan tempat pembahasan lebih lanjut sebelum Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (rn/*/pzv)

Komentar