PSU Pasaman Siap Digelar, Senator Muslim Yatim Ingatkan Profesionalisme KPU

News164 Dilihat

Pasaman, RANAHNEWS — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman memastikan seluruh logistik telah didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) dan siap digunakan.

Menanggapi pelaksanaan PSU ini, anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Muslim M Yatim, mengingatkan jajaran penyelenggara untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Ia menegaskan, proses demokrasi tidak boleh diulang hanya karena kelalaian teknis atau pelanggaran aturan.

“PSU ini menggunakan anggaran yang besar, jadi jangan sampai terjadi lagi hanya karena kelalaian. Profesionalisme KPU sangat dibutuhkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (18/4/2025).

Muslim juga mengimbau masyarakat Pasaman untuk aktif datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Ia berharap tingkat partisipasi pemilih tidak menurun akibat proses pemungutan suara ulang.

“Jangan sampai PSU ini malah membuat partisipasi masyarakat menurun. Justru ini momen penting untuk menentukan arah kepemimpinan daerah ke depan,” tegasnya.

PSU Pilkada Pasaman kembali mempertemukan tiga pasangan calon (paslon) yang sebelumnya telah bertarung pada pemilu utama. Mereka adalah pasangan Willy Suheri–Parulian dengan nomor urut 1, Mara Ondak–Desrizal dengan nomor urut 2, serta Sabar AS–Sukardi dengan nomor urut 3.

Pemungutan ulang ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon Wakil Bupati, Anggit Kurniawan Nasution, karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.

KPU Kabupaten Pasaman mencatat anggaran pelaksanaan PSU ini mencapai Rp10 miliar. Pelaksanaannya pun menjadi sorotan luas karena dinilai sebagai ujian kredibilitas penyelenggara pemilu dalam menjamin proses demokrasi berjalan adil dan transparan. (rn/*/pzv)

Komentar