PJKIP Padang Panjang Resmi Terima SK, Siap Kawal Keterbukaan

Parlemen260 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Langkah konkret mewujudkan transparansi pemerintahan di daerah kembali ditunjukkan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus PJKIP Kota Padang Panjang. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Kantor PJKIP Sumbar, Jalan Veteran No. 50, Padang, Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Panjang, termasuk Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom beserta jajaran, yang mendampingi proses penyerahan.

“Terima kasih kepada Ketua PJKIP Padang Panjang dan Pak Max. Semoga niat kita membangun transparansi bisa terwujud bersama,” kata Almudazir. Ia juga berharap kepengurusan PJKIP di Padang Panjang segera dikukuhkan secara resmi agar kerja-kerja advokasi keterbukaan informasi publik dapat segera dimulai.

Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi, menerima langsung SK tersebut, sebagai simbol komitmen untuk memperkuat sinergi antara jurnalis dan pemerintah daerah dalam memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat secara luas dan terbuka.

Almudazir pun mengajak kabupaten dan kota lainnya untuk membentuk kepengurusan PJKIP masing-masing. Menurutnya, langkah Padang Panjang patut dicontoh dan bisa menjadi dorongan positif bagi daerah lain di Sumatera Barat.

Penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto Ucok, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perjuangan keterbukaan informasi publik harus dilakukan secara kolektif. “Indonesia berdiri karena persatuan. Maka, kebersamaan antara PJKIP dan pemerintah harus tetap terjaga, tentu dengan tujuan agar kita selalu menyuarakan informasi publik secara terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Pembina PJKIP Sumbar, HM Nurnas yang akrab disapa Cak Nur, menekankan pentingnya komunikasi intensif dan sinergi antara PJKIP dan lembaga pemerintahan.

“Jangan sampai ada jarak antara PJKIP dengan pemerintah. Kita harus membangun kerja sama yang baik agar transparansi bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Dengan telah diterimanya SK tersebut, PJKIP Padang Panjang resmi menjalankan peran dan fungsinya sebagai organisasi jurnalis yang fokus pada keterbukaan informasi publik. Kolaborasi dengan pemerintah daerah akan menjadi salah satu kekuatan utama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Ke depan, gerakan ini diharapkan menginspirasi kota dan kabupaten lain agar turut aktif mengawal keterbukaan informasi sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang sehat. (rn/*/pzv)

Komentar