Perubahan KUA-PPAS 2025 Solok Disepakati, Defisit Ditutup dari SILPA

Parlemen305 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan komitmen optimalisasi anggaran serta penyelamatan Danau Diatas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Senin (7/7/2025). Dalam forum yang digelar di gedung DPRD Arosuka itu, ia memaparkan capaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 serta tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus reklamasi Danau Diatas.

“Perubahan KUA-PPAS ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkini, dengan total pendapatan daerah Rp1,29 triliun lebih dan belanja Rp1,31 triliun lebih. Defisit ditutup dari SILPA dan pendanaan kreatif,” ujar Jon Firman Pandu. Ia menambahkan bahwa prioritas anggaran akan difokuskan pada target ekonomi makro, kesejahteraan guru, dan Universal Health Coverage.

Usai penyampaian KUA-PPAS, Ketua Pansus Reklamasi Danau Diatas, Hafni Hafiz, membeberkan temuan reklamasi ilegal, pencemaran, dan pelanggaran sempadan yang mengancam kelestarian danau. Menanggapi itu, Bupati Solok menegaskan langkah cepat penertiban bangunan tanpa izin, penegakan hukum atas pencemaran, penguatan regulasi pariwisata halal, serta percepatan penyusunan RDTR kawasan danau.

“Danau Diatas adalah aset strategis yang harus kita pertahankan. Saya instruksikan SKPD terkait menindaklanjuti rekomendasi Pansus secara tuntas. Mari kita jaga warisan leluhur ini bersama masyarakat dan legislatif,” tegasnya.

Rapat yang dihadiri Ketua DPRD Ivoni Munir, Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis, Sekda Medison, serta pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Solok, menutup rangkaian pembahasan yang berlangsung penuh kekeluargaan dan transparansi demi pembangunan berkelanjutan. (E_J)

Komentar