Pariaman, RANAHNEWS.com — Pendidikan kesetaraan kembali membuka akses bagi warga binaan untuk menata masa depan. Sebanyak 22 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman menerima ijazah Paket A, B, dan C yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Mushala Lapas Kelas II B Pariaman, Selasa (7/4/2026).
Penyerahan ijazah ini merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Kota Pariaman dengan pihak Lapas yang telah berlangsung sejak 2023, sebagai upaya menghadirkan layanan pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
Yota Balad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas dan Dinas Pendidikan atas kolaborasi yang dinilai memberi dampak nyata bagi pembinaan warga binaan.
“Saya secara pribadi merasa sangat bangga dan terharu melihat semangat saudara-saudara sekalian dalam menyelesaikan jenjang pendidikan meski berada di dalam masa pembinaan. Pendidikan adalah hak segala bangsa, tanpa memandang status sosial maupun kondisi fisik. Ijazah ini menjadi bukti bahwa berada di balik jeruji besi bukanlah penghalang untuk tetap produktif dan menimba ilmu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap warga binaan memiliki bekal pendidikan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat.
“Dengan ijazah Paket A, B, atau C, para warga binaan diharapkan memiliki bekal untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan saat kembali ke masyarakat nanti. Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya koordinasi dalam memberikan layanan pendidikan inklusif di Kota Pariaman,” tambahnya.
Program pendidikan kesetaraan ini juga menjadi bagian dari proses rehabilitasi, yang tidak hanya meningkatkan kapasitas akademik, tetapi juga membangun kepercayaan diri warga binaan.
Sejak 2023 hingga 2025, tercatat sebanyak 66 warga binaan telah lulus dari program ini. Sementara pada 2026, sebanyak 47 orang masih mengikuti proses pembelajaran.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata pembinaan berbasis reintegrasi sosial.
“Ini bentuk dukungan moral yang luar biasa bagi kami dan khususnya bagi para Warga Binaan. Kami di Lapas Pariaman memiliki prinsip bahwa tembok penjara boleh membatasi gerak, tapi tidak boleh membatasi masa depan. Ijazah yang saudara terima hari ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan kunci untuk membuka pintu masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar warga binaan menjadikan pendidikan sebagai modal untuk kembali ke masyarakat secara lebih mandiri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. (rn/*/pzv)













Komentar