Padang, RANAHNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar Mahyeldi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (13/8/2025). Agenda ini menjadi kelanjutan pembahasan ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa pada paripurna sebelumnya, Senin (11/8), seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum yang tidak hanya bertujuan memperkaya dan menyempurnakan pembahasan ranperda, tetapi juga mencerminkan sikap politik dan arah kebijakan masing-masing partai. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mencermati masukan tersebut agar proses pembahasan selanjutnya lebih komprehensif.
“Pemerintah daerah mesti memperhatikan pandangan tersebut dalam pembahasan nantinya,” ujarnya.
Terkait Perubahan APBD 2025, fraksi-fraksi menyoroti penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp102 miliar dan rasionalisasi belanja daerah sebesar Rp271 miliar. Mereka mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan pendapatan, mulai dari sistem, prosedur, tata kerja, hingga kualitas sumber daya manusia.
“Transformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi yang berbasis data akurat, valid, dan mutakhir menjadi penting untuk dilakukan,” kata Muhidi.
Menyangkut kebijakan belanja daerah, meski terjadi pemangkasan anggaran cukup besar, fraksi-fraksi meminta agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan setiap program diarahkan agar tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sementara itu, terhadap ranperda penyertaan modal pada Perseroda Jamkrida, fraksi-fraksi mendesak pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali memastikan tambahan modal dapat memperluas ekspansi usaha dan meningkatkan dividen bagi APBD.
“Perseroda mesti memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dijalankan secara profesional oleh SDM yang kompeten,” tegas Muhidi.
Menanggapi pandangan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap kedua ranperda yang diajukan. Ia memastikan seluruh saran, pendapat, dan rekomendasi akan dibahas secara mendalam pada tahapan pembahasan selanjutnya bersama DPRD.
“Saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan kedua ranperda ini,” ujarnya. (rn/*/pzv)











Komentar