Niniak Mamak Desak Pemerintah Akui Tanah Ulayat, Cegah Konflik Agraria

News190 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Persoalan status tanah ulayat di Sumatera Barat dinilai semakin mendesak untuk diselesaikan. Niniak mamak se-Sumatera Barat menegaskan bahwa lambannya pengakuan dan penetapan tanah ulayat berpotensi memicu konflik, baik horizontal antar masyarakat maupun vertikal antara masyarakat dengan negara dan pihak swasta.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Aula Universitas Negeri Padang, Sabtu (13/4/2025), niniak mamak menyerukan percepatan sertifikasi tanah ulayat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dari data yang disampaikan, hingga kini baru sekitar 15 persen tanah ulayat yang telah mendapat pengakuan negara.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan sertifikat komunal, mempercepat program perhutanan sosial, dan melakukan revisi tata ruang wilayah. Selain itu, niniak mamak meminta kemudahan akses bagi lembaga adat untuk memperoleh izin usaha, terutama di atas tanah ulayat dan tanah kaum.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Satu, menyampaikan bahwa tanah ulayat merupakan bagian integral dari warisan budaya Minangkabau yang harus dijaga keberadaannya. Namun, di tengah dinamika sosial dan ekonomi, tanah ulayat menghadapi tantangan serius dalam aspek kepemilikan, pemanfaatan, dan legalitas.

“Permasalahan utama terletak pada ketidakjelasan status hukum tanah ulayat dalam sistem hukum nasional, serta perbedaan persepsi antara masyarakat adat, pemerintah, dan swasta,” ujar Fauzi. Ia menambahkan bahwa diperlukan langkah nyata untuk meninjau kembali konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengusahaan Hutan (HPH/HTI), dan izin tambang, serta mengembalikan lahan terlantar untuk dikelola oleh masyarakat adat.

Fauzi Bahar juga menekankan pentingnya pelibatan niniak mamak dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat, karena mereka adalah pemegang otoritas adat dan memahami secara mendalam sistem hukum adat Minangkabau.

Pertemuan bertajuk “Silaturahim Baiyo Batido” tersebut dihadiri sekitar 1.200 niniak mamak se-Sumatera Barat. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kapolres se-Sumatera Barat untuk penerapan pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara.

Selain itu, niniak mamak menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Fauzi Bahar, program-program yang digagas Presiden Prabowo dinilai berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan aspirasi masyarakat adat di Sumatera Barat.

“Program beliau sangat membumi dan berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami secara bulat menyatakan dukungan penuh,” ujar Fauzi dengan antusias.

Pertemuan ini juga menghasilkan deklarasi dan pernyataan bersama sebagai acuan dalam pengelolaan tanah ulayat dan upaya penanggulangan penyakit masyarakat di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)

Komentar