Pasaman, RANAHNEWS.com — Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuak Sati, menyambangi Nenek Saudah (68), warga Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, yang menjadi korban penganiayaan berat setelah berupaya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya.
Peristiwa penganiayaan terhadap Nenek Saudah terjadi pada 1 Januari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah, wajah lebam, kedua mata membiru, serta nyeri di sekujur tubuh akibat dipukul dan dilempari batu. Nenek Saudah sempat dilarikan ke rumah sakit dan hingga Januari 2026 masih menjalani pemulihan serta dilaporkan mengalami trauma berat.
Kasus ini telah ditangani Polres Pasaman dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial RF. Meski terdapat perbedaan keterangan terkait motif kejadian, polisi menyebut konflik internal keluarga, sementara korban mengaku dikeroyok sejumlah orang, penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif.
Kunjungan Fauzi Bahar ke Pasaman dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban sekaligus respons atas kasus kekerasan yang menimpa warga lanjut usia tersebut. Ia menyampaikan kecaman keras atas tindakan penganiayaan yang dialami Nenek Saudah.
“Saya selaku Ketua LKAAM Sumatera Barat mengutuk keras apa yang dilakukan terhadap Nenek Saudah. Beliau, meski seorang perempuan dan sudah lanjut usia, masih berusaha menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya,” ujar Fauzi.
Dalam pertemuan itu, Nenek Saudah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan perhatian Ketua LKAAM Sumbar. Ia juga mendoakan agar Fauzi Bahar selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya. (rn/*/pzv)














Komentar