Pariaman, RANAHNEWS. Com — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ditegaskan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat (27/03/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur, di Aula Kantor BPK RI Padang. Pada kesempatan yang sama, dua daerah lain yakni Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan juga menyerahkan LKPD kepada BPK RI.
Yota Balad menyatakan penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyusunan LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan laporan tersebut disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan guna menilai kewajaran penyajian serta kinerja pemerintah daerah.
“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun lebih dari itu yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Yota Balad juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan BPK Perwakilan Sumatera Barat dalam proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan. Semoga sinergi yang telah terjalin antara Pemko Pariaman dengan BPK RI dapat selalu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” harapnya. (rn/*/pzv)













Komentar