Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Dharmasraya kini dapat memanfaatkan layanan antar jemput dokumen perizinan melalui inovasi AJIAN DARA (Antar Jemput Perizinan Dharmasraya) yang dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sejak 2025.
Inovasi tersebut ditujukan untuk mengatasi kendala jarak, waktu, dan akses masyarakat dalam mengurus perizinan. Melalui layanan ini, pemohon tidak harus datang langsung ke kantor DPMPTSP karena petugas dapat mengantar atau menjemput dokumen yang diperlukan.
AJIAN DARA dirancang untuk membuat proses pengurusan perizinan lebih praktis, fleksibel, dan efisien, dengan tetap memperhatikan ketelitian, legalitas, serta akuntabilitas pada setiap tahapan pelayanan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya Naldi mengatakan inovasi tersebut dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan merespons kebutuhan pemohon.
“Melalui AJIAN DARA, kami ingin memastikan masyarakat tidak terkendala jarak maupun waktu dalam mengurus perizinan. Petugas hadir memberikan layanan antar jemput dokumen, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat dan efisien,” ujar Naldi di Pulau Punjung, Selasa (19/8/2026).
Menurut Naldi, AJIAN DARA tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Dharmasraya.
“Kami terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan perizinan semakin profesional, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.
Pelaksanaan AJIAN DARA sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik prima melalui prinsip cepat, tepat, mudah, transparan, serta bebas pungutan liar.
Sejak diperkenalkan pada 2025, inovasi tersebut mendapat respons positif karena memberikan kemudahan dalam pengurusan berbagai jenis perizinan dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya akan terus mengembangkan AJIAN DARA melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pelayanan perizinan semakin profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kehadiran AJIAN DARA menjadi salah satu upaya DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan pelayanan perizinan. (akn)














Komentar