Padang, RANAHNEWS – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng dunia pariwisata kota. Pernyataan itu disampaikannya usai pertemuan bersama Dewan Pengawas LKBN Antara di kediamannya, Selasa (17/6/2025), menyusul pembekuan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis Padang oleh Dinas Pariwisata.
Pembekuan dilakukan setelah salah satu anggota Pokdarwis terlibat pungli terhadap wisatawan. Fadly menilai tindakan tersebut bertolak belakang dengan tugas Pokdarwis yang seharusnya mempromosikan destinasi wisata dan menjamin kenyamanan pengunjung.
“Ini bagian dari pembinaan. Anggota Pokdarwis seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kenyamanan wisatawan, bukan justru melakukan pungli. Maka kita bekukan dulu sambil Satgas dari Dinas Pariwisata melakukan pembinaan kembali agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Fadly Amran.
Fadly mengaku kecewa karena kejadian pungli ini bukan yang pertama, dan kerap melibatkan masyarakat setempat yang justru diharapkan menjadi mitra dalam memajukan sektor pariwisata.
“Kita habiskan miliaran anggaran untuk mengembangkan pariwisata, mulai dari promosi, pembangunan infrastruktur, sampai pelaksanaan event. Tujuannya agar pengunjung ramai, perputaran uang meningkat, dan ekonomi masyarakat tumbuh. Namun sayangnya, justru perilaku pungli dari oknum masyarakat kita sendiri yang merusak upaya ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani membenarkan bahwa Pokdarwis Pantai Air Manis telah dibekukan sementara, mengingat salah satu pengurusnya terlibat langsung dalam praktik pungli.
“Kami membekukan Pokdarwis Pantai Air Manis untuk sementara waktu. Selama pembekuan, kami akan melakukan pembinaan intensif, dan Satgas dari Dinas Pariwisata sudah kami turunkan ke lapangan untuk pengawasan langsung,” kata Yudi. (rn/*/pzv)
Komentar