DPRD Sumut dan Sumbar Bahas Efisiensi Anggaran dan Kesejahteraan Dewan

Politik, Ekonomi115 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/1/2025) untuk berbagi informasi mengenai kebijakan keuangan dan kesejahteraan anggota dewan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek, termasuk efisiensi anggaran, sosialisasi peraturan daerah (sosper), serta mekanisme kunjungan kerja (kunker).

Kunjungan ini disambut oleh Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang didampingi oleh Plt. Sekretaris DPRD Sumbar, Mairizon.

Perwakilan Komisi A DPRD Sumut, Ziera Salim Ritonga, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari referensi mengenai kebijakan keuangan dewan di Sumbar.

Ia menyoroti adanya perbedaan dalam pengalokasian anggaran untuk sosper dan kunker di setiap daerah, terutama terkait dana transportasi yang diberikan kepada masyarakat dalam kegiatan sosper.

“Setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda dalam hal sosper dan kunker. Kami ingin mengetahui apakah Sumbar menerapkan mekanisme yang berbeda, terutama dalam hal penganggaran,” ujar Ziera.

Menanggapi hal tersebut, Irsyad Syafar menjelaskan bahwa setelah pandemi COVID-19, pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran dan pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. DPRD Sumbar, katanya, masih mengkaji kebijakan ini agar tetap bisa menjalankan program secara efektif.

Selain itu, Irsyad juga mengungkapkan bahwa perubahan regulasi perpajakan daerah berdampak signifikan pada APBD Sumbar, dengan penurunan anggaran mencapai Rp1 triliun pada 2025.

“Kami terus mencari cara agar program tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran. Salah satunya adalah pengelolaan sosper yang lebih efisien,” tambahnya.

Saat ini, DPRD Sumbar melaksanakan sosper sebanyak enam kali dalam setahun, dengan setiap sesi dihadiri oleh 300 peserta yang mendapatkan dana transportasi sebesar Rp150 ribu. Irsyad menekankan bahwa laporan keuangan kegiatan ini dibuat secara ketat dan transparan.

Plt. Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon, menyambut baik kunjungan Komisi A DPRD Sumut dan berharap diskusi ini dapat menjadi ajang berbagi pengalaman dalam pengelolaan hak keuangan dewan serta penyempurnaan program kerja masing-masing.

“Semoga sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja DPRD di kedua provinsi,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar