Padang, RANAHNEWS – Upaya memperkuat sinergi antarlegislatif terus digiatkan. Kali ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan studi tiru ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (4/8/2025), guna memperdalam pemahaman dan praktik optimalisasi tugas serta fungsi kelembagaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kunjungan kerja yang berlangsung di ruang rapat khusus 2 kantor DPRD Sumbar itu diterima langsung oleh Pimpinan Bamus DPRD Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo, dan dihadiri para anggota Bamus dari kedua daerah. Pertemuan berlangsung hangat dan dinilai strategis dalam membangun komunikasi kelembagaan yang lebih efektif.
Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap mendapat pencerahan terkait tugas dan fungsi Bamus, terutama dalam menyusun agenda dan jadwal kerja yang efektif,” ujar Ermizen.
Ia menambahkan, diskusi tidak hanya terfokus pada penjadwalan kegiatan, namun juga mencakup berbagai aspek pendukung kelancaran kerja dewan secara menyeluruh.
Menanggapi hal itu, Indra Datuak Rajo Lelo menyatakan bahwa prinsip-prinsip penjadwalan kegiatan dewan pada umumnya telah memiliki acuan seragam secara nasional, namun tetap dibutuhkan pertukaran pengalaman antar-DPRD agar kinerja Bamus lebih optimal.
“Kunjungan ini menjadi ruang strategis untuk berbagi praktik baik, memperkuat sinergi, dan memperjelas peran Bamus dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan,” ujar Indra.
Ia menegaskan, optimalisasi fungsi Bamus sangat menentukan efisiensi kerja dewan secara keseluruhan, karena berkaitan langsung dengan kelancaran seluruh proses pembahasan agenda legislatif. (rn/*/pzv)












Komentar