Padang, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima audiensi dari Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman pada Rabu (31/1/2025). Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, khususnya terkait formasi tenaga honorer yang dianggap belum optimal.
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Sumbar, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, serta para Ketua Komisi, di antaranya Sawal, SH (Komisi I), Khairuddin Simanjuntak (Komisi II), dan H. Lazuardi Erman, SH (Komisi V) beserta anggota komisi lainnya. Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam audiensi, Ketua Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman menyampaikan sejumlah permasalahan krusial, salah satunya terkait pemetaan formasi yang dinilai tidak efektif. Ia menyoroti kasus di mana tenaga kebersihan justru dialihkan menjadi tenaga administrasi, padahal tidak memiliki keterampilan yang memadai di bidang tersebut.
Selain itu, di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman terjadi ketimpangan dalam pengisian formasi PPPK. Seharusnya tersedia tiga peluang bagi tenaga honorer setempat, tetapi justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.
“Tenaga kerja bertambah, tetapi honor tetap sama, sehingga tidak ada peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer lokal,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak-hak tenaga honorer, termasuk anggota Forum R2 dan R3, dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku di tingkat pusat.
“Kami akan membahas persoalan ini dan berusaha mencarikan solusi semaksimal mungkin dalam kapasitas DPRD sebagai perwakilan rakyat. Masalah seperti ini pasti juga terjadi di daerah lain, sehingga perlu solusi komprehensif,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I, Sawal, SH, menyatakan bahwa DPRD Sumbar akan terus mendorong perbaikan sistem rekrutmen PPPK ke depan.
“Kami siap mengawal dan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat agar ada perbaikan sistem penempatan tenaga honorer yang lebih adil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Khairuddin Simanjuntak, menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Persoalan tenaga honorer bukan hanya tanggung jawab DPRD Sumbar, tetapi juga harus didorong hingga ke tingkat pusat. Kita akan menyuarakan bahwa masih ada pekerjaan rumah terkait tenaga honorer di sektor pendidikan maupun instansi lainnya,” jelasnya.
Menutup audiensi, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal permasalahan ini agar penempatan tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan instansi, tentunya tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.
“Kami akan menampung semua aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya ke pemerintah pusat agar ada solusi yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan ada langkah nyata untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan penempatan tenaga PPPK, sehingga tenaga honorer mendapatkan keadilan dalam formasi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan daerah. (rn/*/pzv)
Komentar