DPRD Sumbar Minta SLB Tak Lagi Diurus Secara Setengah Hati

Parlemen391 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menilai pengelolaan pendidikan luar biasa (SLB) selama ini masih diperlakukan setengah hati. Untuk mengubah keadaan itu, Komisi V mendesak agar Dinas Pendidikan membentuk bidang khusus yang secara khusus mengurus SLB, terpisah dari SMA dan SMK.

Dukungan itu disampaikan dalam audiensi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar, Selasa (3/6/2025). Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menegaskan bahwa penggabungan SLB dalam satu bidang bersama SMA dan SMK telah membuat pendidikan anak berkebutuhan khusus luput dari prioritas.

“Kompleksitas di SMA dan SMK sangat tinggi, sementara SLB memerlukan perhatian yang lebih spesifik. Mereka adalah anak-anak istimewa yang membutuhkan pendekatan berbeda. Sudah seharusnya pengelolaan SLB tidak lagi digabungkan,” tegas Lazuardi.

Ia menyebutkan bahwa ketergantungan anak berkebutuhan khusus terhadap pendampingan dan fasilitas yang sesuai tidak bisa disamakan dengan anak reguler. Oleh karena itu, struktur kelembagaan di Dinas Pendidikan perlu diubah agar lebih adil.

Komisi V juga menolak wacana penggabungan SLB dan SMK dalam struktur organisasi Dinas Pendidikan melalui Peraturan Gubernur. Lazuardi menilai, kebijakan itu jika dipaksakan akan mengabaikan kebutuhan dasar SLB dan justru menimbulkan masalah baru di sektor pendidikan.

“Kami mendesak agar usulan ini dikaji ulang secara menyeluruh, jangan sampai kebijakan justru menjauhkan mereka dari hak dasarnya dalam pendidikan,” ujarnya.

Ia membuka ruang agar dilakukan kajian kelembagaan secara objektif terkait pembentukan bidang tersendiri. Menurutnya, hal itu memungkinkan dilakukan secara regulatif tanpa mengganggu sistem pendidikan lainnya, asalkan memiliki dasar data yang kuat dan pertimbangan teknis matang.

Anggota Komisi V lainnya, Sri Kumala Dewi, menyatakan bahwa anak-anak disabilitas selama ini telah tertinggal dalam banyak aspek pembangunan. Karena itu, perhatian khusus pada pendidikan inklusif bukan sekadar opsi, tapi menjadi keharusan.

“Anak-anak disabilitas tidak boleh tertinggal lagi. Mereka perlu perhatian ekstra, terutama dari sisi guru yang memiliki kompetensi khusus. Kami dukung penuh pembentukan bidang khusus SLB agar kebutuhan pendidikan mereka benar-benar terlayani,” kata Sri.

Sri Kumala juga menekankan pentingnya sinergi antara MKKS SLB, Dinas Pendidikan, dan DPRD. Dengan komunikasi yang terbuka, ia yakin bahwa solusi yang adil bisa dihasilkan untuk membenahi kondisi pendidikan inklusif di Sumatera Barat.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Sumbar sebagai mitra kerja Komisi V, guna membahas lebih lanjut arah kebijakan penguatan sistem pendidikan luar biasa di tingkat daerah. (rn/*/pzv)

Komentar