DPRD Sumbar Kebut Rapat RPJMD 2025-2029 Demi Visi Pembangunan Berkelanjutan

Parlemen318 Dilihat

Padang RANAHNEWS – Pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumatera Barat Tahun 2025-2029 terus dikebut oleh panitia khusus (pansus) DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah. Pada Senin (16/6/2025), pansus kembali melaksanakan rapat kerja lanjutan untuk memperdalam pembahasan dokumen strategis tersebut. Ketua Pansus RPJMD, Indra Catri, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memaksimalkan proses pembahasan secara cermat dan terukur. Ia menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam menyelaraskan visi pembangunan Sumatera Barat yang adil, maju, dan berkelanjutan. “Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memastikan RPJMD benar-benar menjadi dasar yang tepat dalam mengarahkan pembangunan Sumatera Barat lima tahun ke depan,” ujar Indra Catri.

Indra Catri menekankan pentingnya pemanfaatan waktu yang efektif dalam proses pembahasan. Ia berharap pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. “Kami bekerja teliti dan menyusun rekomendasi yang strategis agar RPJMD ini benar-benar dapat menjawab tantangan pembangunan Sumatera Barat ke depan,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa RPJMD Sumbar 2025-2029 disusun sebagai dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pijakan bagi kebijakan dan program kepala daerah terpilih. Pembahasannya ditargetkan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

RPJMD Sumatera Barat 2025-2029 mengusung visi besar “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan” yang akan diwujudkan melalui delapan misi pembangunan. Misi tersebut antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan nagari, penguatan daya saing UMKM dan industri, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana, penguatan adat dan budaya yang berbasis nilai agama, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang efektif.

Komentar