Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Pada Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 11 Juni 2025, DPRD menyampaikan dua agenda penting yang menjadi perhatian publik, yaitu rekomendasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Solok, drh. Basrizal, yang dipercaya membacakan hasil pembahasan, menyampaikan bahwa proses panjang yang telah dilalui penuh dengan masukan dan diskusi yang membangun. “Banyak dinamika yang muncul selama proses pembahasan, mulai dari kritik, saran, pendapat, hingga pertanyaan. Namun semua berada dalam koridor positif demi peningkatan PAD Kabupaten Solok ke depan,” ujarnya.
Menurut Basrizal, rekomendasi yang telah disusun merupakan hasil pemikiran bersama antara DPRD dan mitra kerja pemerintah daerah, dengan tujuan menggali potensi PAD yang sah dan maksimal untuk kemajuan Kabupaten Solok. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap poin rekomendasi agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok dalam menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Ia melaporkan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1,27 triliun dari anggaran Rp 1,35 triliun atau sebesar 94,20%. Realisasi belanja daerah mencapai Rp 1,31 triliun dari anggaran Rp 1,41 triliun atau 93,49%. Medison menambahkan bahwa pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan sebesar Rp 58,23 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 13,47 miliar.
Dalam laporan keuangan per 31 Desember 2024, tercatat aset daerah sebesar Rp 1,90 triliun, kewajiban Rp 19,62 miliar, dan ekuitas mencapai Rp 1,88 triliun. Prestasi membanggakan turut dicapai dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, yang menegaskan tata kelola keuangan Kabupaten Solok berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas yang baik.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, yang memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis, menegaskan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda akan segera dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ivoni berharap pembahasan tersebut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kabupaten Solok.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, kepala bidang, pejabat fungsional, dan sejumlah undangan lainnya. (E_J)
Komentar