Padang, RANAHNEWS.com — Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 mencatat defisit Rp176,564 miliar setelah usulan kenaikan belanja daerah jauh melampaui peningkatan target pendapatan. Kondisi itu menjadi sorotan seluruh fraksi DPRD Sumbar dalam rapat paripurna di Ruang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah diusulkan naik Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni. Sementara itu, alokasi belanja daerah diusulkan meningkat Rp570 miliar atau 8,89 persen.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria mengatakan selisih kenaikan pendapatan dan belanja tersebut membuat konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 mengalami defisit Rp176.564.079.635.
“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda saat membuka rapat paripurna.
Rapat tersebut dipimpin Nanda Satria didampingi Iqra Chinssa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir pula Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Nagari, BUMD, dan insan pers.
Nanda menegaskan kondisi defisit tersebut menjadi tantangan dalam pembahasan perubahan APBD. Solusi untuk menutup celah anggaran akan dibahas melalui pengetatan belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah.
Seluruh fraksi DPRD Sumbar, yakni PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB, menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan pertanyaan dan catatan terkait penataan belanja serta efisiensi program yang dinilai perlu diperhatikan dalam pembahasan perubahan anggaran.
Atas berbagai pertanyaan dan catatan tersebut, Pimpinan DPRD Sumbar meminta Gubernur Sumbar memberikan tanggapan dan jawaban resmi secara komprehensif dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (8/9/2026). (rn/*/pzv)











Komentar