Pariaman, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Pariaman meraih penghargaan kategori Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tercepat tahun buku 2025 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada KDMP Desa Balai Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy dan diterima langsung oleh pengurus KDMP Desa Balai Kuraitaji, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdako Pariaman Sadrianto serta Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pariaman Deddy Kurnia Illahi seusai upacara penurunan bendera HUT ke-81 RI di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (17/8/2026).
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas koperasi agar semakin sehat, mandiri, profesional, dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi anggota serta masyarakat.
Yota juga menegaskan konsistensinya mendorong koperasi di Kota Pariaman melaksanakan RAT sesuai jadwal.
“RAT penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus untuk mengevaluasi kinerja dan menetapkan rencana kerja koperasi. Koperasi yang memperoleh predikat sehat wajib memenuhi tingkat kepatuhan regulasi yang tinggi, termasuk ketepatan waktu penyelenggaraan RAT dan ketersediaan laporan keuangan yang telah diaudit,” ujar Yota.
Ia berharap seluruh koperasi di Kota Pariaman, termasuk KDMP dan koperasi konvensional, dapat melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pariaman Deddy Kurnia Illahi menjelaskan penghargaan RAT tercepat tahun buku 2025 tingkat kabupaten/kota di Sumatera Barat tahun 2026 tersebut diterima KDMP Desa Balai Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola koperasi yang sehat,” ungkap Deddy.
Ia mengatakan Pemko Pariaman melalui Dinas Perindagkop dan UKM terus mendorong 166 koperasi yang ada di Kota Pariaman untuk melaksanakan RAT setiap tahun.
“Karena yang sehat adalah melakukan RAT tiap tahun, penyusunan program ke depannya jelas, simpanan pokok dan wajib teratur serta laporan tahunan jelas,” tutupnya. (rn/*/pzv)














Komentar