Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Percepatan realisasi keuangan daerah menjelang Idulfitri menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat proses administrasi dan pencairan berbagai komponen keuangan pegawai, termasuk TPP, gaji, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan pada 8 Maret 2026 di Pulau Punjung. Dalam surat itu, kepala OPD diminta menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dan laporan agar pengajuan serta pembayaran hak-hak pegawai dapat diproses tepat waktu.
Komponen pembayaran yang dimaksud meliputi TPP PNS, gaji PPPK, gaji PPPK paruh waktu, gaji tenaga outsourcing, gaji perangkat nagari dan lembaga nagari, serta berbagai honorarium sesuai jadwal jatuh tempo dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, OPD juga diminta menyiapkan dokumen persyaratan guna mempercepat proses pengajuan dan pencairan THR bagi pegawai.
Bupati Annisa menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan hingga pembayaran komponen tersebut diharapkan sudah selesai dengan terbitnya SP2D paling lambat pada Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menilai percepatan tersebut penting agar hak pegawai dapat diterima tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang memiliki makna penting bagi ASN dan keluarganya.
Bupati Annisa juga mengingatkan perangkat daerah agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. OPD yang tidak menyelesaikan persyaratan administrasi dan pembayaran sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat dikenakan kepada pejabat yang bertanggung jawab dalam proses tersebut, mulai dari Kepala OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara.
Untuk memastikan percepatan berjalan sesuai target, para Asisten Sekretaris Daerah juga diminta melakukan monitoring terhadap perangkat daerah di lingkup masing-masing. (akn)















Komentar