Limapuluh Kota, RANAHNEWS.com — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Safar menyerap aspirasi masyarakat terkait pertanian, infrastruktur, kebencanaan, dan pariwisata dalam kegiatan reses perseorangan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu sore (8/2/2026).
Reses yang digelar di Cafe Jingga, Jorong Subaladung, itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Wali Nagari Sungai Kamuyang, unsur gabungan kelompok tani (Gapoktan), kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Kepala Jorong Subaladung, Wali Nagari Sungai Kamuyang Batang Tabik, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan di sektor pertanian dan peternakan, di antaranya permohonan bantuan bibit itik dan handtraktor untuk meningkatkan produktivitas usaha tani.
Selain itu, masyarakat mengusulkan perbaikan jalan lingkungan dari Simpang Tigo menuju Kubu Jawi yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan aktivitas perekonomian warga.
Aspirasi lain yang mengemuka adalah permintaan mesin pencacah kompos guna mendukung pengelolaan limbah organik pertanian, serta pelatihan relawan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Di sektor pariwisata, masyarakat mengusulkan pemasangan penerangan di kawasan wisata sungai serta pelatihan bagi Pokdarwis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan destinasi wisata nagari.
Menanggapi aspirasi tersebut, Irsyad Safar menyatakan seluruh masukan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme di tingkat pemerintah provinsi.
“Reses ini menjadi wadah penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan sangat konkret dan menyentuh kebutuhan dasar, mulai dari pertanian, infrastruktur, hingga pengembangan pariwisata dan kesiapsiagaan bencana,” ujar Irsyad Safar.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Sungai Kamuyang agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pemerintah daerah maupun provinsi. (rn/*/pzv)











Komentar