Padang Panjang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang Panjang kembali mencatatkan capaian nasional dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan meraih predikat “Sangat Baik” pada penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025. Kota ini meraih skor 95,90 dan menempati peringkat ketiga nasional.
Penilaian ITKP dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Hasil tersebut tertuang dalam Surat LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai ITKP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Padang Panjang, Efi Agustianto, menyampaikan bahwa ITKP merupakan indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
“ITKP menjadi tolok ukur sejauh mana tata kelola pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengapresiasi seluruh perangkat daerah, khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), atas komitmen dan kerja keras yang mengantarkan Padang Panjang meraih predikat Sangat Baik di tingkat nasional.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil penerapan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efektif, serta berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung kualitas belanja daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Saya mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang Panjang akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan, penguatan sistem, serta inovasi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dalam pengadaan barang dan jasa, integritas harus senantiasa dijaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” tegasnya. (rn/*/Lala)










Komentar