Dua Pria Ditangkap dalam Semalam, Polisi Sita Sabu di Asam Jujuhan

News16 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam dua operasi berbeda di Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (11–12/9). Dari kedua penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Dua pria yang diamankan masing-masing AS (29), warga Jorong Padang Beringin, Nagari Sitapus, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, yang diduga sebagai bandar, serta Ril (44) yang diduga sebagai peluncur. Polisi menduga sabu tersebut dibeli di wilayah Limbur, Provinsi Jambi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu membenarkan dua pengungkapan perkara narkotika tersebut.

Kasus pertama berlangsung Jumat (11/9) sekitar pukul 23.00 WIB di Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau. AS diamankan setelah Bhabinkamtibmas Diance Sufadli menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaannya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Polisi melakukan penyelidikan sebelum menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap AS.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Wali Nagari Sungai Limau Efendi dan Kepala Jorong Taufik, polisi menemukan satu kotak rokok merek Rasta warna silver.

Di dalam kotak tersebut terdapat satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu. Paket tersebut dibungkus menggunakan uang pecahan Rp2.000.

AS mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, AS dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar empat jam kemudian, Sabtu (12/9) pukul 03.30 WIB, Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali menangkap Ril di Jorong Koto Tuo, Nagari Sungai Limau. Penangkapan tersebut juga bermula dari informasi masyarakat.

Dalam penangkapan kedua, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok warna hitam yang berisi dua plastik klip bening dengan butiran kristal bening diduga sabu serta satu sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik.

Selain itu, polisi menemukan dua plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening diduga sabu, satu bungkus plastik klip bening, dan satu unit telepon seluler merek Vivo warna ungu.

Penggeledahan tersebut disaksikan Kepala Jorong Agus Riadi dan Ketua Pemuda Zulfiadi. Ril disebut mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Dua penangkapan dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian serius kita. Sebab, keduanya terjadi di wilayah Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan,” ujar Azhamu.

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami asal narkotika tersebut serta tujuan barang itu dikuasai.

“Kita tidak hanya berhenti pada penangkapan kedua pria tersebut. Penyidik masih akan mendalami dari mana narkotika itu diperoleh dan untuk apa barang tersebut dikuasai,” katanya. (akn)

Komentar