Pariaman, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Pariaman memulai tahun 2026 dengan memperkuat fondasi kebijakan berbasis data melalui sosialisasi implementasi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, dan lurah se-Kota Pariaman, yang digelar di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (13/1/2026).
Sosialisasi tersebut bertujuan menyelaraskan pemahaman pemangku kepentingan daerah terhadap transformasi sistem pendataan nasional yang kini menjadi rujukan tunggal dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan dan program pembangunan di Kota Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan, DTSEN dirancang sebagai sistem data terpadu untuk mendukung kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.
“Sosialisasi pemanfaatan DTSEN ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap sistem data terpadu yang mengintegrasikan data sosial ekonomi, agar kebijakan pemerintah, terutama bantuan sosial, dapat disalurkan secara adil dan akurat,” ujar Mulyadi saat membuka kegiatan.
Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam DTSEN untuk meminimalkan kesalahan inklusi dan eksklusi, yakni kondisi ketika penerima bantuan tidak tepat sasaran atau warga yang berhak justru terlewatkan.
“DTSEN hadir untuk mengurangi kesalahan tersebut, sehingga data yang digunakan harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Mulyadi menjelaskan, berbeda dengan sistem pendataan sebelumnya, DTSEN mencakup profil sosial ekonomi masyarakat secara lebih luas dengan pendekatan desil. Dalam sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan.
“Desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis tingkat kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan DTSEN sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan nasional dan daerah.
“DTSEN menjadi instrumen utama untuk memastikan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menyebutkan bahwa DTSEN akan menjadi rujukan penting dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman, sehingga data yang terinput harus benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Dengan penerapan DTSEN pada 2026 ini, diharapkan seluruh intervensi sosial dapat disalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sekaligus mendorong integrasi data ke dalam seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah,” tutupnya. (rn/*/pzv)

















Komentar