45 Perwakilan Desa dan KSB Dilatih Hadapi Risiko Bencana Pariaman

News130 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Sebanyak 45 perwakilan perangkat desa dan Kelompok Siaga Bencana (KSB) di kawasan pesisir Kota Pariaman mengikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor BPBD Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Rabu (3/12/2025).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Pariaman memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Ia menyebutkan bahwa banjir yang melanda pada Kamis (27/11/2025) merupakan salah satu kejadian terbesar dalam sepekan terakhir.

“Alhamdulillah Kota Pariaman tidak ada korban jiwa, walaupun ada longsor dan rumah yang terkena dampak dari bencana ini,” ujar Yota Balad.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi masyarakat juga diperlukan, salah satunya melalui keberadaan Kelompok Siaga Bencana.

“Saya minta kepada KSB menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait kondisi dan situasi bencana yang kita hadapi,” jelasnya.

Yota Balad menambahkan bahwa informasi BMKG menunjukkan wilayah pesisir barat Sumatera, termasuk Kota Pariaman, berada dalam zona rawan gempa bumi dan tsunami akibat keberadaan zona subduksi atau megathrust Mentawai.

Ia menyampaikan bahwa Kota Pariaman mendapatkan bantuan alat deteksi tsunami High-Frequency (HF) Radar dari pemerintah Jerman. Alat tersebut rencananya dipasang pada 2026 di Pantai Taman Anas Malik, Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah.

“Kegunaan alat ini adalah untuk mendeteksi ketika terjadi gempa dan potensi tsunami. Alat ini akan menyampaikan sinyal melalui android, serta membantu nelayan menangkap ikan,” terangnya.

Ia berharap pelatihan tersebut memberikan pemahaman yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana.
“Semoga pelatihan ini bermanfaat dan betul-betul dipahami karena perwakilan KSB menjadi ujung tombak BPBD saat terjadi bencana,” tutupnya.

Pelatihan berlangsung selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Desember 2025. (rn/*/pzv)

Komentar