DPRD Sumbar Soroti Ancaman NAPZA dan Pentingnya Peran Keluarga

Parlemen306 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Upaya penguatan pemahaman publik mengenai bahaya narkoba kembali ditekankan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang memasuki hari ketiga di Hotel Axana, Jumat (14/11/2025). Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman hadir sebagai pemateri dengan menyoroti pentingnya edukasi dini dan keterlibatan keluarga dalam upaya pencegahan.

Pada sesi tersebut, Evi Yandri menghadirkan tiga mantan pecandu narkoba yang telah sembuh setelah menjalani perawatan di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), bersama Ketua YPJI Syafrizal.

Menurut Evi Yandri, ketiganya sebelumnya merupakan pecandu berat yang kondisinya sempat mendekati Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ). Ia menilai kesaksian langsung para penyintas penting untuk membuka wawasan peserta mengenai dampak nyata penyalahgunaan NAPZA.

Melalui kehadiran para mantan pecandu itu, ia berharap peserta Bimtek lebih memahami risiko narkoba dan mampu mengantisipasi potensi keterlibatan keluarga mereka. Peserta juga diimbau menyebarkan pengetahuan tersebut serta melaporkan indikasi peredaran atau korban narkoba kepada aparat maupun YPJI.

Evi Yandri menegaskan bahwa persoalan NAPZA sulit diatasi karena dipengaruhi faktor ekonomi, sosial, hukum, psikologis, hingga teknologi. Selama permintaan masih tinggi dan jaringan sindikat tetap kuat, ancaman narkoba akan terus berlanjut.

Sosialisasi tersebut juga sejalan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Ketua YPJI Syafrizal menjelaskan bahwa yayasan yang berdiri sejak 2014 itu menangani korban penyalahgunaan narkoba dari kasus ringan hingga berat.

Ia menekankan bahwa proses rehabilitasi sangat berbeda dengan lembaga pemasyarakatan. Di tahanan, komunikasi dengan sesama bandar masih mungkin terjadi sehingga pengetahuan negatif justru bertambah dan kondisi semakin parah setelah bebas.

Sementara itu, di tempat rehabilitasi, pasien diawasi secara ketat, tidak diizinkan memegang telepon genggam, berada dalam pantauan CCTV, serta menjalani perawatan yang lebih terfokus. Mereka juga wajib mengganti akun media sosial agar tidak dihubungi pihak-pihak yang berpotensi memicu kambuh.

Hingga kini, ratusan orang telah menjalani perawatan di YPJI. Sebagian di antaranya dinyatakan pulih dan bahkan ikut terlibat dalam berbagai upaya pemberantasan narkoba. (rn/*/pzv)

Komentar