Padang, RANAHNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028. Sebanyak 70 orang dari berbagai latar belakang profesi telah mendaftar hingga penutupan pada Selasa (29/7/2025) pukul 16.00 WIB. Proses seleksi ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam dunia penyiaran.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan terbuka dan bertanggung jawab. “KPID ke depan harus menjadi garda depan melawan siaran bermuatan hoaks, kekerasan, dan degradasi moral. Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini agar hasilnya benar-benar berkualitas,” ujar Muhidi.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, yang mengapresiasi kerja Tim Seleksi (Timsel) dan partisipasi publik. “Kami berharap KPID Sumbar menjadi lembaga independen, berwibawa, dan mampu mengawal konten siaran agar tetap edukatif serta sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal,” ucapnya.
Ketua Timsel, Otong Rosadi, menyampaikan bahwa dengan jumlah pendaftar mencapai 70 orang, proses seleksi akan berlanjut ke tahap uji kompetensi tanpa perpanjangan pendaftaran. “Ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pentingnya peran KPID dalam menjaga ruang siaran publik yang sehat dan berpihak kepada masyarakat,” jelas Otong.
Ia menambahkan, pendaftar terdiri dari 58 laki-laki dan 12 perempuan, termasuk enam petahana. Sisanya merupakan peserta baru dari latar belakang beragam, seperti dosen, peneliti, advokat, wartawan, pegiat lembaga sosial, perangkat nagari, juru masak, hingga penyanyi.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan ketentuan KPI Pusat, verifikasi administrasi akan dilakukan dalam waktu 15 hari kerja sebelum pengumuman peserta yang lolos uji kompetensi. Uji kompetensi terdiri dari tes tertulis, psikologi, dan wawancara.
Timsel juga mengapresiasi dukungan tokoh masyarakat, media, akademisi, dan berbagai pihak yang ikut menyosialisasikan proses seleksi. Otong berharap seleksi ini melahirkan komisioner KPID yang profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi politik maupun bisnis. (rn/*/pzv)














Komentar