Wawako Padang Serahkan BSTT untuk Korban Kebakaran Jati

News112 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Pemerintah Kota Padang menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) senilai total Rp20 juta kepada korban kebakaran di Jalan Pulai Jati Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (16/1/2026), sebagai bentuk respons cepat atas musibah yang terjadi pada 12 Januari 2026.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir kepada tiga kepala keluarga terdampak. Dari total bantuan tersebut, Rp15 juta diberikan kepada pemilik rumah Aditiawarman (64), sementara dua kepala keluarga berstatus penyewa masing-masing menerima Rp2,5 juta.

Selain bantuan dari pemerintah kota, Baznas Kota Padang turut menyalurkan bantuan tambahan masing-masing Rp1,5 juta kepada pemilik rumah dan para penyewa.

“Hari ini kami menyerahkan BSTT kepada korban kebakaran yang menimpa tiga KK dari 12 penghuni rumah. Total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp750 juta,” ujar Maigus Nasir.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan Padang Sigap dan Padang Melayani yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran bersama dirinya.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban dan membantu proses pemulihan pascakebakaran,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Maigus Nasir juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan arus pendek listrik akibat penggunaan colokan ganda secara berlebihan.

“Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pemadam Kebakaran bersama aparatur kecamatan dan kelurahan diharapkan menyiapkan alat pemadam api ringan di titik-titik strategis agar masyarakat dapat melakukan penanganan awal sebelum armada tiba,” pungkasnya.

Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, Camat Padang Timur Diko Eka Putra, Wakil Ketua Baznas Kota Padang Yultel Ardi, serta unsur Forkopimca Padang Timur. (rn/*/pzv)

Komentar