Pariaman, RANAHNEWS – Pembangunan Masjid As Salam di Desa Apar, Kota Pariaman, resmi dimulai. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut di Jl. By Pass Simpang Apar, Kamis (3/7), yang menandai hadirnya rumah ibadah pertama di kawasan tersebut. Masjid ini diharapkan menjadi pusat keagamaan, pendidikan, dan sosial, sekaligus simbol penguatan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Yota menyampaikan rasa syukurnya atas dimulainya pembangunan yang telah lama dinanti oleh warga. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar almarhum Anduang Tinek/Munto Koto yang telah mewakafkan tanahnya demi terwujudnya masjid tersebut. “Masjid ini tidak hanya akan menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yota. Ia menambahkan bahwa semangat zaman dahulu dalam menjadikan masjid sebagai pusat strategi perjuangan perlu dihidupkan kembali, kali ini untuk melawan segala bentuk kemaksiatan.
Yota berharap masjid ini segera rampung agar bisa dimanfaatkan untuk memperkuat syiar Islam dan mendekatkan masyarakat kepada Tuhan. Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah desa untuk aktif melaporkan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni agar dapat dibantu melalui program perbaikan rumah Pemko Pariaman.
Ketua Pelaksana Pembangunan Masjid As Salam, Darwin, menyebut pembangunan ini merupakan hasil kerja bersama dan telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. “Pembangunan masjid ini kita laksanakan secara gotong royong di atas tanah wakaf seluas kurang lebih 1.000 meter persegi. Dukungan masyarakat Desa Apar sangat luar biasa,” katanya.
Simbol peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota dan diikuti para undangan, termasuk Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Ketua MUI Kota Pariaman, Syofyan Jamal, sejumlah pejabat OPD, dan tokoh masyarakat. Darwin menutup sambutannya dengan harapan agar masjid ini benar-benar menjadi tempat yang membawa berkah dan memperkuat kebersamaan masyarakat Desa Apar. (rn/*/pzv)












Komentar