Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang akan meluncurkan Program Unggulan Smart Surau pada 26 Juli 2025, yang dipusatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Program ini menjadi salah satu dari sembilan program unggulan di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, sebagai upaya merevitalisasi peran masjid dan musala sebagai pusat pembinaan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Diperkirakan sekitar 8.000 peserta akan menghadiri peluncuran tersebut, yang terdiri atas guru TPA/MDTA, TPQ/TQA, kepala sekolah, penyuluh agama, penghulu, perangkat RT/RW, serta guru madrasah yang bernaung di bawah Kementerian Agama Kota Padang.
“Smart Surau dirancang untuk menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat pendidikan agama yang membentuk generasi muda religius, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujar Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat memimpin rapat persiapan peluncuran program di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, 23 Juli 2025.
Sebagai tahap awal, Smart Surau akan diterapkan di 11 masjid jami’ yang tersebar di setiap kecamatan serta dua masjid utama, yakni Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Al Azhar UNP. Program ini akan diperluas secara bertahap ke 1.200 masjid dan musala di seluruh Kota Padang. Implementasi penuh dijadwalkan efektif dimulai pada 1 Oktober 2025, didahului masa sosialisasi intensif kepada masyarakat.
Maigus menjelaskan bahwa Smart Surau dibangun di atas empat pilar utama. Pertama, Gerakan Salat Berjamaah yang difokuskan pada salat Subuh, Magrib, dan Isya secara berjamaah. Kedua, Revisi Kurikulum TPQ/MDTA agar jenjang pembelajaran agama anak lebih sesuai dengan usianya, termasuk penyesuaian pembelajaran untuk tingkat SMP melalui program TQA dan MDTW yang menekankan penyempurnaan bacaan serta pemahaman Al-Qur’an.
Pilar ketiga adalah Remaja Masjid Reborn, yang bertujuan menghidupkan kembali aktivitas remaja masjid melalui ruang digital dengan fasilitas WiFi gratis, pembentukan Unit Pengumpul Zakat, koperasi masjid, dan pembinaan sosial-ekonomi berbasis masjid. Pilar keempat adalah Pengawasan Digital Anak, dengan sistem barcode scan yang memungkinkan pemantauan aktivitas, jadwal belajar, dan kehadiran peserta didik secara daring dan real-time.
“Melalui sistem digital ini, guru juga akan memiliki jadwal piket terintegrasi. Semua terpantau dalam satu platform agar proses pendidikan keagamaan berlangsung lebih efektif dan akuntabel,” jelas Maigus Nasir. (rn/*/pzv)











Komentar