Pariaman, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Pariaman memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (2/6/2026).
Rapat yang digelar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman itu dibuka Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan dihadiri Kepala BPKPD Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah serta mengoptimalkan potensi PAD secara berkelanjutan.
Mulyadi menegaskan bahwa sektor pendapatan daerah, khususnya PAD, menjadi penopang utama kemandirian fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan.
“Tanpa realisasi pendapatan yang optimal, program-program pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, dan jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat tidak akan berjalan secara maksimal,” kata Mulyadi.
Menurutnya, kemandirian fiskal daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola, menggali, dan mengoptimalkan potensi pajak daerah serta retribusi daerah secara transparan dan akuntabel.
Mulyadi juga mengimbau kepala desa dan lurah untuk mengoptimalkan PAD melalui penggalian potensi wilayah, penertiban kolektor pajak, serta pengelolaan APBDes dan APBKel yang transparan. Upaya tersebut, katanya, harus diiringi dengan akuntabilitas pelaporan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa tantangan di desa dan kelurahan semakin kompleks. Namun dengan komunikasi yang baik dan semangat gotong royong antar-kepala desa dan lurah, kami yakin mampu membawa perubahan positif bagi daerah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Rudy Repenaldi Rilis mengatakan PAD menjadi salah satu langkah produktif yang harus terus didorong di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, aparatur sipil negara harus menjadi pelopor dan teladan di tengah masyarakat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa BPKPD terus berinovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Pada tahun 2026, BPKPD melahirkan 11 inovasi yang didaftarkan pada Innovative Government Award (IGA) 2026.
“Ini menjadi langkah maju kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rudy.
Rudy menambahkan, peningkatan PAD tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
“Kita membangun Kota Pariaman ini tidak berbicara tentang sektoral, tetapi perlu dilakukan kolaborasi yang besar untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman secara bersama-sama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” pungkasnya. (rn/*/pzv)










Komentar