Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Miras Jelang Ramadan

Hukum54 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — menjaga ketenteraman menjelang Ramadan 1447 H dilakukan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui patroli gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Polres Dharmasraya, Jumat (13/2/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 botol minuman beralkohol dari sebuah usaha di wilayah Kecamatan Pulau Punjung.

Apel gabungan digelar pukul 21.00 WIB di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, melibatkan personel Satpol PP dan kepolisian. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli dialogis menyasar tempat usaha dan titik yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Patroli difokuskan di wilayah Kecamatan Pulau Punjung. Petugas memberikan imbauan persuasif kepada pelaku usaha dan masyarakat agar menjaga suasana kondusif serta menghormati nilai religius menjelang bulan suci.

Dalam operasi tersebut, diamankan delapan botol bir hitam merek Guinness dan dua botol minuman anggur merah dari seorang pemilik usaha. Barang bukti disita untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, Yunisman, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi daerah tetap aman.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara humanis dan dialogis. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi membangun kesadaran bersama agar suasana Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk dan tertib,” ujarnya.

Patroli berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimbau masyarakat turut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama Ramadan 1447 H. (akn)

Komentar