Jakarta, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menindaklanjuti rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mengajukan pembahasan dokumen perencanaan kelayakan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/2/2026).
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani beraudiensi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri guna memastikan pendirian BUMD berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.
“BUMD kami rancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Annisa saat memaparkan rencana pengembangan BUMD.
Ia menjelaskan, BUMD Dharmasraya direncanakan bergerak pada sejumlah sektor strategis, antara lain Rice Milling Unit, pengelolaan aset eks-HGU, replanting dan pengolahan kelapa sawit, serta industri pakan.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli menyampaikan bahwa dokumen perencanaan yang diajukan Pemkab Dharmasraya telah melalui proses evaluasi.
“Hasil evaluasi merekomendasikan penyesuaian struktur permodalan agar pendirian dan pengelolaan BUMD sesuai regulasi serta prinsip tata kelola keuangan daerah,” kata Yudia.
Selain permodalan, Kemendagri juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi sebagai dasar operasional BUMD, termasuk penyusunan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Annisa menyatakan Pemkab Dharmasraya terbuka terhadap masukan pemerintah pusat dan siap menyesuaikan dokumen perencanaan secara bertahap dan terukur.
“Kami berkomitmen memastikan pendirian BUMD berjalan sesuai ketentuan agar mampu meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rangkaian agenda yang sama, Annisa juga melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni untuk membahas penguatan pembiayaan fiskal daerah.
Pertemuan tersebut membahas potensi dukungan pemerintah pusat berbasis indikator kinerja daerah, seperti inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, kependudukan, serta kualitas pelaksanaan APBD.
“Pembiayaan daerah harus dimanfaatkan secara produktif, akuntabel, dan menjaga keberlanjutan fiskal agar memberikan dampak ekonomi jangka panjang,” ujar Agus Fatoni.
Selain itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah menyarankan pemanfaatan skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur untuk pembiayaan infrastruktur strategis.
Menanggapi hal tersebut, Annisa menegaskan Pemkab Dharmasraya akan mengkaji setiap opsi pembiayaan secara cermat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. (akn)










Komentar