Padang, RANAHNEWS.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat menyerap aspirasi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kecamatan Koto Tangah dalam kegiatan reses di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/2/2026). Forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog langsung terkait kebutuhan pembangunan dan penguatan kebersamaan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sumbar menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan usulan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur jalan, agar dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah provinsi.
“Kalau usulan lengkap, maka saat pengerjaan bisa dilaksanakan secara maksimal dan tidak bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap proposal harus memuat data rinci, mulai dari nama ruas jalan, alamat RT dan RW, ukuran lebar serta panjang jalan, hingga perhitungan anggaran yang mencakup pajak dan biaya perencanaan.
Ketua DPRD Sumbar juga menegaskan bahwa bantuan pemerintah provinsi bersifat kolektif dan tidak ditujukan untuk kepentingan individu.
“Untuk provinsi tidak ada bantuan pribadi. Yang bersifat pribadi itu ada di tingkat kota atau kabupaten,” katanya.
Selain membahas pembangunan, ia mengajak kader dan masyarakat untuk membangun pola pikir kolektif dalam mendorong kemajuan daerah.
“Mari belajar berpikir bersama-sama. Kalau ingin bahagia, maka bahagiakanlah banyak orang,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbar turut mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pencapaian dunia dan akhirat. Menurutnya, kesuksesan dunia perlu diiringi dengan kesadaran akan kewajiban akhirat sebagai seorang muslim.
Ia menyebutkan empat kunci kesuksesan, yakni ilmu pengetahuan, keterampilan, kejujuran dan kepercayaan, serta kesungguhan dalam berusaha.
“Fokuslah pada setiap usaha yang dilakukan. Kesungguhan itu akan menentukan hasil,” katanya.
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Sumbar memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Aspirasi akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah kota dan provinsi serta disesuaikan dengan skala prioritas. Daerah rawan dan terdampak bencana tentu menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (rn/*/pzv)










Komentar