Rahmat Saleh Soroti Tumpang Tindih Irigasi Pascabanjir

News109 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Tumpang tindih kewenangan pengelolaan irigasi dinilai menjadi hambatan utama pemulihan sektor pertanian pascabanjir yang melanda tiga provinsi, karena perbaikan jaringan pengairan belum berjalan sinkron dan efektif.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh saat bertemu awak media di Padang, Jumat (16/1/2026). Ia menilai kerusakan akibat banjir tergolong serius, terutama pada areal persawahan dan jaringan irigasi yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

Rahmat menjelaskan, irigasi primer dan sekunder berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Komisi V DPR RI, sementara irigasi tersier yang langsung mengaliri sawah petani menjadi tanggung jawab Komisi IV DPR RI melalui Kementerian Pertanian. Pembagian kewenangan tersebut, menurutnya, kerap memicu persoalan teknis di lapangan.

“Sering terjadi irigasi primer dan sekunder belum selesai diperbaiki, tetapi irigasi tersier sudah dikerjakan. Padahal dana irigasi tersier itu sudah tersedia. Akibatnya, pekerjaan tidak efektif dan petani belum merasakan manfaatnya,” ujar Rahmat.

Ia menyebutkan, dampak banjir tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menghambat pemulihan sektor pertanian secara menyeluruh. Karena itu, Komisi IV DPR RI memfokuskan pengawalan pada proses recovery di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan.

“Alhamdulillah kita tetap bergerak sesuai koridor hukum. Namun harus diakui, dampak banjir ini sangat besar. Saya fokus mengawal recovery di sektor yang menjadi mitra Komisi IV, terutama pertanian secara umum,” katanya.

Selain persoalan irigasi, Rahmat juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana. Menurutnya, isu tersebut telah dibahas dalam rapat Komisi IV DPR RI, termasuk terkait peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Ia menilai, dalam kondisi bencana berskala besar seharusnya terdapat komando nasional yang kuat agar penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan koordinasi masih lambat dan belum optimal.

“Dalam situasi bencana besar, seharusnya ada komando nasional yang kuat. Faktanya, koordinasi masih lambat. Di beberapa daerah, termasuk Aceh, setelah lebih dari 25 hari, masih banyak dampak banjir yang belum tertangani secara tuntas,” ucapnya.

Rahmat mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan irigasi dan koordinasi tersebut dalam rapat Komisi IV DPR RI. Ia mendorong evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai lamban dan kurang responsif dalam penanganan pascabanjir.

“Kalau memang tidak berjalan, harus dievaluasi, bahkan diganti. Ini demi percepatan pemulihan sawah dan kepentingan petani pascabencana,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan pengelolaan irigasi sekunder dan tersier sebaiknya dapat ditangani langsung oleh Kementerian Pertanian agar rehabilitasi sawah pascabanjir berjalan lebih cepat. Pengecualian hanya berlaku untuk sungai-sungai besar yang tetap berada di bawah kewenangan balai sungai.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, perlindungan sawah bisa lebih cepat. Persoalan terbesar ke depan adalah penataan ulang pola jaringan irigasi agar lebih siap menghadapi bencana,” kata Rahmat. (rn/*/pzv)

Komentar