Jakarta, RANAHNEWS — Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak modernisasi layanan pendaftaran sertifikat tanah agar lebih transparan dan mudah diakses, mencontoh kemudahan sistem pemesanan tiket pesawat yang telah akrab di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/4/2025). Menurutnya, proses pengurusan sertifikat tanah masih menghadapi hambatan klasik seperti hilangnya dokumen serta lambannya respons dari kantor pertanahan.
“Kita bisa membeli tiket pesawat secara daring dengan proses yang terekam dan transparan, dari pemilihan jadwal hingga konfirmasi pembayaran. Mengapa layanan pertanahan tidak bisa seperti itu?” ujar Rahmat.
Ia menekankan pentingnya sistem layanan berbasis digital dengan alur yang jelas dan dapat dipantau secara real-time. Menurutnya, masyarakat harus dapat mengetahui perkembangan dokumen mereka sejak awal pengajuan hingga penerbitan sertifikat.
Rahmat juga menilai bahwa permasalahan di sektor pertanahan tidak semata-mata disebabkan oleh beban kerja lapangan, tetapi juga karena belum optimalnya sistem manajemen informasi dan digitalisasi yang diterapkan saat ini.
Ia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera mengembangkan layanan digital yang menyeluruh guna menciptakan kepastian hukum dan keadilan dalam pengurusan hak atas tanah.
“Jika ada kekurangan dalam berkas, masyarakat harus langsung bisa mengetahui apa saja yang perlu dilengkapi. Yang kita butuhkan adalah kepastian dan keterbukaan,” tegasnya.
DPR RI, lanjut Rahmat, siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah reformasi pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemudahan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (rn/*/pzv)
Komentar