Pleno KPU: Annisa-Leli Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

News, Politik139 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS – Pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya melalui rapat pleno di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (9/1/2025).

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025. Pasangan nomor urut 2 ini berhasil memperoleh 65.922 suara atau 69,53 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya.

Ketua KPU Dharmasraya menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, Berita Acara dan Surat Keputusan akan diserahkan kepada DPRD dan pasangan calon terpilih.

“Langkah ini menjadi dasar untuk pelantikan kepala daerah periode 2025-2030, sekaligus menutup seluruh tahapan Pilkada Dharmasraya 2024,” ujarnya.

Rapat pleno penetapan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Sujito, Sekretaris Daerah Adlisman, Forkopimda, dan instansi vertikal lainnya.

Harapan Besar untuk Pemimpin Baru
Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi Dharmasraya, sekaligus awal perjalanan bagi pasangan Annisa-Leli untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan. Dalam pernyataannya, Annisa Suci Ramadhani berkomitmen untuk membawa Dharmasraya menuju perubahan yang lebih baik.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Dharmasraya. Bersama Ibu Leli, kami siap bekerja keras untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutur Annisa.

Penetapan ini tidak hanya menjadi perayaan demokrasi, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat Dharmasraya yang menantikan berbagai terobosan pembangunan di bawah kepemimpinan pemimpin muda dan visioner. (Lik)

Komentar