Pemko Pariaman Gandeng Kejaksaan untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Hukum432 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Pariaman menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Pariaman guna memperkuat aspek hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (16/5/2025), dihadiri Wali Kota Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, Kajari Bagus Priyonggo, jajaran pejabat OPD, dan mahasiswa magang dari UNP.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa kesepakatan ini akan memperkuat keyakinan aparatur dalam menjalankan program pembangunan daerah. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar pengawasan, melainkan pendampingan yang memberikan rasa aman secara hukum.

“Dengan adanya konsultasi sebelum pelaksanaan program, ASN tidak perlu ragu mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan bentuk intimidasi, melainkan pembinaan demi terciptanya pemerintahan yang taat hukum,” ujar Yota.

Ia juga menyampaikan harapan agar pendampingan dari Kejaksaan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Arahan hukum dari kejaksaan akan membantu kami menghindari potensi pelanggaran, sekaligus meningkatkan kewibawaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk peran aktif kejaksaan dalam mendukung pemerintahan daerah di luar ranah pidana. Kejaksaan, menurutnya, siap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh.

“Kami hadir dalam kapasitas sebagai mitra hukum pemerintah, baik untuk memberikan pertimbangan, bantuan hukum, maupun tindakan preventif agar kebijakan yang diambil tetap dalam koridor hukum,” ujar Bagus.

Ia menegaskan pentingnya implementasi nyata dari kesepakatan tersebut. “Kami ingin kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar dijalankan dalam setiap langkah pemerintahan,” tegasnya. (rn/*/pzv)

Komentar