Pemkab Solok Tanggapi Pandangan DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD

Parlemen302 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menegaskan pentingnya kolaborasi dengan DPRD dalam membangun daerah yang lebih baik. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Bupati Solok mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Solok pada Jumat (13/6/2025), Medison memberikan tanggapan pemerintah atas seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada 12 Juni 2025.

“Pemerintah daerah sejalan dengan DPRD dalam komitmen mengawal jalannya pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Pandangan seperti ini tentu kami hargai,” ujar Medison.

Ia mengakui, jawaban yang disampaikan pemerintah pada rapat tersebut belum sempurna. “Kami memahami bahwa masih ada yang perlu diperbaiki dan kami berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD ke depan dapat semakin mematangkan berbagai aspek yang dibutuhkan,” katanya.

Menurut Medison, masukan dan pengawasan DPRD sangat dibutuhkan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat kinerja dan menyukseskan program pembangunan. “Kami optimis, sinergi yang terbangun ini menjadi kunci dalam melanjutkan program-program prioritas yang membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh kritik, dorongan, dan saran dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah ke depan. “Kerja sama yang kokoh antara pemerintah dan DPRD adalah fondasi utama untuk membawa Kabupaten Solok menuju arah yang lebih baik,” pungkas Medison.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan didampingi Wakil Ketua Mukhlis. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian, kepala badan, pejabat fungsional, serta para undangan lainnya. (rn/*/pzv)

Komentar