Pascalibur Tahun Baru, ASN Solok Dicek Kehadirannya

News126 Dilihat

Kabupaten Solok,  RANAHNEWS.com — Mengawali hari pertama kerja setelah libur nasional Tahun Baru 2026, Wakil Bupati Kabupaten Solok, H. Candra, S.H.I., melakukan inspeksi mendadak terhadap kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Jumat (2/1/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik usai libur nasional. Wakil Bupati turun langsung ke sejumlah kantor pemerintahan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si., Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, S.H., M.M., Kepala BKPSDM Jufrisal, S.H., M.M., Kabid BKPSDM Maiseven Yr, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah lainnya.

Wabup Candra menjelaskan, pengecekan langsung diperlukan karena 1 Januari 2026 merupakan hari libur nasional, sehingga penting memastikan ASN dan P3K kembali menjalankan tugas secara normal pada 2 Januari.

“Karena kemarin merupakan hari libur nasional, hari ini kami turun langsung ke kantor-kantor untuk memastikan ASN dan P3K kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Candra.

Dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum hadir dan belum berada di unit kerja masing-masing. Namun, terdapat pula pegawai yang tidak masuk kerja dengan keterangan izin resmi maupun alasan sakit.

Candra menegaskan, bagi pegawai yang sakit lebih dari tiga hari, diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter sebagai bagian dari tertib administrasi kepegawaian.

Ia menambahkan, sidak ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin aparatur. Menurutnya, tingkat kedisiplinan pegawai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pembinaan dan pengawasan ini penting agar pelayanan publik di Kabupaten Solok tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Secara sementara, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja pascalibur Tahun Baru 2026 diperkirakan mencapai sekitar 75 persen. Data kehadiran secara rinci akan direkap oleh masing-masing organisasi perangkat daerah untuk selanjutnya dihimpun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok. (E_J)

Komentar