Pariaman Jadi Pilot Projek Nasional Pemungutan Pajak Terintegrasi

News157 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Kota Pariaman dipercaya menjadi pilot projek nasional untuk program pemungutan pajak terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kepercayaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu, usai kunjungan resmi mereka ke Balai Kota Pariaman, Rabu (16/4/2025).

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut antusias kerja sama ini dan menyatakan kesiapan penuh Kota Pariaman menjadi proyek percontohan di Sumatera Barat. Ia menyampaikan bahwa dengan keterbatasan sumber daya alam, Pemerintah Kota Pariaman sangat bergantung pada sektor pajak dan pariwisata sebagai penopang utama pendapatan daerah.

“Kami menyadari pentingnya optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak. Oleh karena itu, kami menyambut baik penunjukan ini dan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Yota Balad.

Didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi serta Plt Kepala BPKPD Adrial, Yota juga meminta arahan teknis dari pihak DJP agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif, mengingat pentingnya program ini di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional.

Kepala KPP Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemko Pariaman. Menurutnya, latar belakang birokrasi Wali Kota Pariaman turut mempercepat pengambilan keputusan, sehingga menjadikan kota ini sangat potensial untuk menjadi percontohan nasional.

“Segera setelah ini, kami akan tindak lanjuti dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ucap Asprilantomiardiwidodo, yang juga pernah menjabat di Kantor Wilayah DJP Riau.

Dalam pertemuan tersebut, ia turut memaparkan berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui pemetaan ulang objek pajak dan edukasi perpajakan kepada pelaku usaha lokal.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah mendorong setiap daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan PAD. Oleh karena itu, langkah cepat Kota Pariaman dinilai sangat strategis dalam mendukung target nasional.

Rencana peluncuran program ini dijadwalkan pada bulan Mei 2025, dan seluruh perangkat daerah terkait telah diminta untuk menyiapkan kebutuhan teknis demi kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut. (rn/*/pzv)

Komentar