Ombudsman Tinjau Penataan PKL di Pasar Raya Fase VII, Pemko Padang Janji Tindak Lanjut

News137 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Langkah penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Fase VII Padang kembali menjadi sorotan. Mewakili Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah Andree Algamar mendampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, beserta tim dalam kunjungan lapangan ke lokasi tersebut, Kamis (24/4/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh PKL telah memperoleh tempat berjualan yang disediakan di area basemen pasar.

Andree menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan Ombudsman dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menindaklanjuti seluruh saran yang diterima dari lembaga pengawas pelayanan publik itu.

“Kami menyambut baik peninjauan ini. Semua masukan dari Ombudsman akan kami tindak lanjuti secara serius dan bertahap,” kata Andree, yang turut didampingi Kepala Dinas Perdagangan Syahendri Barkah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra.

Adel Wahidi mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan sejumlah PKL yang belum mendapatkan lapak. Setelah dilakukan peninjauan langsung, diketahui delapan PKL belum memperoleh tempat berjualan.

“Alhamdulillah, lima di antaranya sudah mendapatkan loting tempat, sementara tiga lainnya masuk daftar tunggu dan akan segera ditempatkan. Kami mendorong Dinas Perdagangan untuk mempercepat penyelesaian agar semua PKL bisa tertampung di Fase VII,” ujar Adel.

Ia juga menekankan pentingnya penataan yang konsisten dan pengawasan terhadap aktivitas PKL agar tidak melanggar ketentuan, termasuk larangan berjualan di luar area yang ditentukan.

“Kami memberikan apresiasi kepada PKL yang telah mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di badan jalan. Jika penataan berjalan baik, siklus ekonomi akan lebih sehat dan Pasar Raya Padang dapat menjadi pusat perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Syahendri Barkah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data PKL.

“Kami pastikan delapan PKL yang belum memperoleh tempat akan segera mendapatkan lapak di Fase VII. Ini bagian dari komitmen kami dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib dan terorganisir,” tegas Syahendri. (rn/*/pzv)

Komentar